EKONOMI KOPERASI #
“Konsep Koperasi, Latar Belakang
Aliran Koperasi, dan Sejarah Perkembangan Koperasi”
Disusun oleh:
Dina Aprilianti (53214131)
Evi Cholifah (53214692)
Kelas 3DF02
Dosen : Noor Muhammad Adipati
Jurusan Manajemen Keuangan
Direktorat Diploma Tiga Bisnis dan
Kewirausahaan
Universitas Gunadarma
1. KONSEP KOPERASI
Konsep
koperasi terbagi menjadi 3, yaitu:
a.
Konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat merupakan suatu organisasi ekonomi yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
b.
Konsep koperasi sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah lalu, dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
c.
Konsep koperasi negara berkembang
Konsep koperasi negara berkembang adalah koperasi sudah berkembang dengan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
2.
LATAR BELAKANG ALIRAN KOPERASI
Timbulnya aliran
koperasi di setiap negara disebabkan oleh implementasi dari
masing-masing ideologi yang dianut oleh negara-negara tersebut. Ideologi yang
biasa digunakan oleh aliran koperasi adalah liberalisme/kapitalisme dan
sosialisme. Maka dari itu suatu sistem perekonomian tertentu akan saling
menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem
perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
A. Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan yang
dianut oleh berbagai Negara dapat digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Hubungan masing-masing ideologi,
sistem perekonomian dengan aliran koperasi sebagai berikut:
B.
Aliran Koperasi
Secara
umum aliran koperasi yang dianut berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan
berdasarkan peran gerakkan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya
dengan pemerintah. Paul Hubbert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu:
1.
Aliran Yardstick
a.
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis
atau yang menganut perekonomian Liberal.
b.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi.
c.
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap
jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi
terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
d.
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
2. Aliran Sosialis
a. Koperasi dipandang sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
b. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai
di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
a. Koperasi sebagai alat yang efisien
dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
b. Koperasi sebagai wadah ekonomi
rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat
c. Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
3.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
a.
Sejarah perkembangan koperasi di dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert
Owen ( 1771-1858), yang diterapkan pertama kali pada usaha permintaan kapas
di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut
oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di
Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi pun
berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi
yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan
Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer,
Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi
produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone
mendirikan koperasi pertanian.
Pada berjalannya waktu,
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah
mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi (revolusi industri)
melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat
pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme). Jadi
timbulah persaingan bebas yang tidak terbatas karena adanya kaum kapitalis atau
pemilik modal yang memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya
untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Sehingga
menimbulkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Dalam
kemiskinan dan kemelaratan ini, munculah rasa kesadaran masyarakat untuk
memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm
Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand
Lassalle.
b.
Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia
oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada
tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan
koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan
dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi
Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi
konsumsi). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan
memberikan bantuan berupa bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. Lalu,
pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang
kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) di Surabaya. Partai Nasional
Indonesia (PNI) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat
operasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Tujuannya untuk membantu para anggotanya supaya tidak terjerat dengan rentenir.
Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan
dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan
diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat
mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian
koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1, pada tanggal 12 Juli
1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I
menghasilkan beberapa keputusan penting, yang diantaranya:
1. Mendirikan sentral Organisasi
Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI),
2. Menetapkan gotong royong
sebagai asas koperasi, dan
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli
sebagai hari Koperasi.
Tetapi, akibat tekanan dari
berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan
Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada
tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara
lain mengambil keputusan sebagai berikut:
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia
(Dekopin) sebagai pengganti SOKRI,
2. Menetapkan pendidikan
koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di
sekolah,
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai
Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang
koperasi yang baru.
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs.
Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai
usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar